“WU diamankan Selasa (2/11) kemarin sekitar pukul 00.35 WIB. Aktivitasnya sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” kata Sofyan, Kamis (4/11).
Dikabarkan dari merdeka, mantan anggota DPRD dari Partai Hanura itu, kata Sofyan, ditangkap usai kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas WU dan RZ sebagai bandar sabu-sabu.