Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

JAKARTA, Mediakarya – Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai berinisial, WU (33), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai lantaran menjadi bandar sabu-sabu.

Wakapolres Sergai Bedagai, Kompol Sofyan, mengatakan WU ditangkap bersama rekannya yakni RZ (30) saat berada di rumahnya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.

Exit mobile version