“Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, dan setelah lokasi diketahui langsung dilakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela,” jelasnya.
Rumah WU juga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian, polisi menggeledah rumah bandar sabu-sabu itu dan ditemukan sejumlah narkotika dengan berat kotor 2,6 gram. Saat ini kedua bandar sabu-sabu itu telah diamankan dan diperiksa di Polres Serdang Bedagai.