“Kalau memang banyak warga luar Jakarta, komunikasikan ke kepala wilayah setempat untuk diberikan edukasi. Ini ikon budaya Betawi yang tidak bisa sembarangan diperlakukan, apalagi jadi alat meminta-minta,” tegas Riano.
Ia juga menyinggung ikon budaya lain seperti Tanjidor dan Barongsai yang menurutnya harus ditampilkan pada waktu dan tempat yang tepat, bukan untuk aktivitas jalanan tanpa izin resmi.
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelestarian budaya Betawi. (dri)