Home / DKI

Marak Pengamen Ondel-Ondel, Ketum Bamus Betawi Minta Ikon Budaya Harus Ditempatkan Secara Tepat

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Maraknya praktik pengamen ondel-ondel yang dinilai merendahkan ikon budaya Betawi menjadi perhatian serius Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad.

Kata anggota DPRD DKI ini, ondel-ondel sebagai representasi budaya harus ditempatkan secara tepat, bukan dijadikan sarana untuk mengamen di jalanan.

“Ya, tentunya ini menjadi perhatian kita semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon budaya Betawi. Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyambut baik langkah pembinaan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.

“Memang kalau kita lihat hasil penindakan sebelumnya, pengamen ondel-ondel ini kebanyakan warga luar Jakarta. Ini perlu jadi perhatian pihak terkait, agar penertiban juga dilakukan rutin, jangan hanya ketika ada atensi pimpinan,” katanya.

Baca Juga:  Dispusip-UNJ Kolaborasi Gelar Talkshow Perpustakaan Sebagai Ruang Ketiga

Legislator dapil Jakarta Pusat ini mendorong agar selain penertiban, perlu ada edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelaku yang didominasi remaja. Riano berharap pihak terkait dapat berkoordinasi dengan daerah asal para pengamen untuk memberikan pembinaan.

“Kalau memang banyak warga luar Jakarta, komunikasikan ke kepala wilayah setempat untuk diberikan edukasi. Ini ikon budaya Betawi yang tidak bisa sembarangan diperlakukan, apalagi jadi alat meminta-minta,” tegas Riano.

Ia juga menyinggung ikon budaya lain seperti Tanjidor dan Barongsai yang menurutnya harus ditampilkan pada waktu dan tempat yang tepat, bukan untuk aktivitas jalanan tanpa izin resmi.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelestarian budaya Betawi. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB