Beranda / Megapolitan / DKI / Marak Pengamen Ondel-Ondel, Ketum Bamus Betawi Minta Ikon Budaya Harus Ditempatkan Secara Tepat

Marak Pengamen Ondel-Ondel, Ketum Bamus Betawi Minta Ikon Budaya Harus Ditempatkan Secara Tepat

JAKARTA, Mediakarya – Maraknya praktik pengamen ondel-ondel yang dinilai merendahkan ikon budaya Betawi menjadi perhatian serius Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad.

Kata anggota DPRD DKI ini, ondel-ondel sebagai representasi budaya harus ditempatkan secara tepat, bukan dijadikan sarana untuk mengamen di jalanan.

“Ya, tentunya ini menjadi perhatian kita semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon budaya Betawi. Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyambut baik langkah pembinaan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.

“Memang kalau kita lihat hasil penindakan sebelumnya, pengamen ondel-ondel ini kebanyakan warga luar Jakarta. Ini perlu jadi perhatian pihak terkait, agar penertiban juga dilakukan rutin, jangan hanya ketika ada atensi pimpinan,” katanya.

Legislator dapil Jakarta Pusat ini mendorong agar selain penertiban, perlu ada edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelaku yang didominasi remaja. Riano berharap pihak terkait dapat berkoordinasi dengan daerah asal para pengamen untuk memberikan pembinaan.

“Kalau memang banyak warga luar Jakarta, komunikasikan ke kepala wilayah setempat untuk diberikan edukasi. Ini ikon budaya Betawi yang tidak bisa sembarangan diperlakukan, apalagi jadi alat meminta-minta,” tegas Riano.

Ia juga menyinggung ikon budaya lain seperti Tanjidor dan Barongsai yang menurutnya harus ditampilkan pada waktu dan tempat yang tepat, bukan untuk aktivitas jalanan tanpa izin resmi.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelestarian budaya Betawi. (dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *