“Dengan bersama memantau jalannya pemilu, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung, setiap kecurangan diungkap, dan hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujarnya, dilansir dari antara.
Cara menggunakan laman JagaPemilu.com bagi relawan pemantau pemilu dapat dilakukan dengan mudah yakni mengakses situs https://jagapemilu.com, lalu pilih bergabung sebagai relawan untuk selanjutnya melengkapi isiannya.
Setelah berhasil diverifikasi, relawan yang telah terdaftar, baru bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye baik dalam bentuk tulisan maupun visual.
Dalam laporannya, relawan juga dapat memotret formulir C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. (sm)