Di tempat yang sama, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan Mafindo selalu berupaya mendorong pemberantasan berita hoax dengan terus mengedukasi masyarakat. Ia menjelaskan, beberapa penyebab hoax terus beredar, yakni ketidakrukunan antar masyarakat, literasi digital yang rendah, serta terlalu cepat menerima dan menyebar berita tanpa cek fakta.
“Ada lagi sekarang yang dikenal namanya Era Post Truth, yakni dimana orang lebih mempercayai berita yang disenangi tanpa melihat fakta dan sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan. Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menyiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan digital yang sesuai untuk menghadapi perubahan ini.