Masyarakat Lagi Kesusahan, Anehnya Dana PEN Banyak Tak Terserap

“Sebenarnya sejak bulan Juni sudah bisa terbaca bahwa serapan PEN masih cukup rendah, di mana per 8 Juni serapannya baru sebesar 31,2 persen. Jika dihitung dalam 4 bulan terakhir, terjadi kenaikan angka serapan 22 persen,” kata Anis dalam keterangan persnya, Selasa (28/9/2021).

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini pun mempertanyakan kegiatan belanja di kementerian/lembaga yang seharusnya sudah dipersiapkan dengan matang dan serapannya terealisasi dengan baik.

“Serapan anggaran di kementerian/lembaga perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut sudah dialokasikan dari APBN. Dan seharusnya perencanaan program PEN masing-masing klaster di kementerian/lembaga sudah siap dan matang,” ungkapnya.

Anis berharap anggaran PEN yang sedianya untuk pemulihan kondisi Indonesia akibat pandemi, benar-benar dikelola secara optimal. Menurutnya, selama mengikuti aturan baik undang-undang maupun ketentuan di bawahnya, pejabat pemerintah tidak perlu takut karena anggaran PEN sudah ditetapkan melalui APBN.

Exit mobile version