“Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu diturunkan kepada (Al-Quran),” ujarnya.
Siapa pun menurut Gus Miftah sah-sah saja berbeda pendapat soal hukum perayaan Maulid Nabi.
“Boleh kok berbeda, biasa ajalah. Prinsip saya il ikhtifal bil maulidis Syarif la yahtaju ila hadisin shohih, bal yahtaju ila qolbin shohih,” tulisnya dalam akun instagram pribadinya.
“Perayaan Maulid Nabi yang agung tidak membutuhkan hadist shohih, tetapi membutuhkan hati yang shohih,” tandasnya
“Ini aku…..No debat!!!,” pungkas Gus Miftah. (apl)