Maulid Nabi Dianggap Bid’ah dan Sesat, Gus Miftah Beri Jawaban Tegas

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah memberikan penjelasan terkait hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh hari Selasa 19 Oktober 2021, lalu.

Melalui unggahan Instagram milik pribadinya, Gus Miftah mengungkapkan, sebagai penceramah dirinya kerap ditanya soal hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Saya sering ditanya apa dalil perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Gus Miftah dalam unggahan video Instagram milik pribadinya @gusmiftah.

“Bahkan ada sebagian orang yang mengatakan bid’ah, sesat dan sebagainya,” sambung dia mengatakan.

Gus Miftah menegaskan, ketika ditanya soal dalil Maulid Nabi, dirinya sama sekali tak perlu dalil.

“Ketika ada orang yang bertanya kepadamu, tolong carikan dalil sahih tentang Maulid Nabi Muhammad SAW. Maka dengan tegas menjawab, saya tidak butuh dalil untuk mencintai Muhammad SAW, sebagaimana Nabi Muhammad tidak perlu syarat untuk mencintai umat-Nya,” jelasnya.

Tidak perlu dalil, kaya Gus Miftah, untuk mencintai Rasulullah. Menurutnya pantaskah syafaat diberikan ketika mencintainya saja masih memerlukan dalil.

Pendiri Pondok Pesantren Ora Aji ini juga menjelaskan, bahwa Maulid Nabi baginya adalah bentuk kecintaan kepada Rasulullah. Meski begitu, lanjut dia, siapa pun boleh berbeda pendapat soal Maulid Nabi.

Baca Juga:  Siasati Keterbatasan Lahan, Hunian Vertikal Jadi Primadona di Kota Bekasi

“Anda tidak setuju? Itu urusanmu tapi jangan ganggu saya mencintai Nabi,” tegasnya.

Selain itu, di kolom keterangan unggahannya ia juga menuliskan dalil soal kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Imam Muslim meriwayatkan (No. 1162) dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari Senin, beliau bersabda yang artinya:

“Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu diturunkan kepada (Al-Quran),” ujarnya.

Siapa pun menurut Gus Miftah sah-sah saja berbeda pendapat soal hukum perayaan Maulid Nabi.

“Boleh kok berbeda, biasa ajalah. Prinsip saya il ikhtifal bil maulidis Syarif la yahtaju ila hadisin shohih, bal yahtaju ila qolbin shohih,” tulisnya dalam akun instagram pribadinya.

“Perayaan Maulid Nabi yang agung tidak membutuhkan hadist shohih, tetapi membutuhkan hati yang shohih,” tandasnya

“Ini aku…..No debat!!!,” pungkas Gus Miftah. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Berita Terbaru