Oleh: Agus Wahid
Untuk rakyat. Itulah landasan filosofis dari kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Tapi, untuk rakyat yang mana? Memang ada sasaran yang jelas: anak-anak sekolah, dari level SD hingga SLTA. Dan mereka bagian dari komponen rakyat negeri ini. Persoalannya, terdapat sejumlah deviasi (penyimpangan) yang cukul serius. Dan dampak itu tampaknya lepas dari kalkulasi yang cermat dari berbagai aspeknya.
Jika dilihat dari sisi filosofinya, MBG tergolong program bagus. Bisa menjadi program populis (kerakyatan). Yaitu, ikhtiar membangun kualitas kecerdasan anak-anak didik dan itu diperlukan asupan makanan yang bergizi.
Pertanyaannya, apakah selama ini seluruh anak-anak sekolah kurang gizi? Hanya sebagiannya. Besarannya? Jika mengacu pada data kemiskinan nasional yang ada saat ini mencapai 24,06 juta (8,57%), maka anak-anak dari keluarga miskin itulah yang layak mendapat perhatian MBG.
Lalu, bagaimana dengan anak-anak dari keluarga sejahtera apalagi makmur, yang tentu jau lebih besar jumlahnya? Setidakinya, jumlah keluarga sejahtera (KS) II, III dan III Plus menurut data BPS mencapai kisaran 74 juta. Jumlah ini kian tinggi jika mencacah jumlah keluarga Makmur. Lapisan masyarakat ini bukan hanya tak memerlukan komponen makanan bergizi dari MBG karena memang telah terpenuhi dari keluarganya, tapi justru mengecilkan atau merendahkan kualitas makana MBG. Sikap mereka karena makanan MBG tergolong di bawah standar. Atau, jauh dari espektasi.
Generalisasi MBG untuk seluruh anak-didik SD – SLTA, jelaslah tidak tepat sasaran. Sangatlah mungkin, anak-anak didik di lembaga-lembaga pesantren tradisional belum banyak tersentuh. Minimal, telah tersentuh sebagian kecilnya, padahal mereka lebih membutuhkan.
Urgensi Menyasar Kaum Santri dan Nasib Guru
Dari sisi sasaran, tentu program MBG perlu direview lebih jauh. Makna MBG bagi kalangan santri di pesantren-pesantren tradisional cukup strategis. Jumlah mereka sekitar 1,37 juta santri dari 42.391 pondok pesantren tradisional. Terbanyak di Jawa Timur (297.506 santri), diikuti Jawa Barat (248.689 santri) dan Jawa Tengah (237.312 santri). Jika mereka mendapat perhatian utama, maka program MBG sungguh memberikan makna strategis bagi ikhtiar besar meningkatkan kualitas kecerdasan anak-anak santri. Kebijakan MBG benar-benar tepat.
Yang perlu kita pertanyakan, apakah penerima MBG hingga saat ini (sampai Januari 2026) sebanyak 52 juta sudah termasuk kalangan pesantren? Datanya belum terverifikasi. Kiranya, tidaklah berlebihan jika muncul “gugatan” alokasi hak MBG untuk para santri secara menyeluruh, termasuk sekolah-sekolah di daerah pinggiran. Sebab, baru sekitar satu-setengah bulan MBG berjalan, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menarik anggaran sekitar Rp 32,1 triliun. Dan awal Januari 2026, anggaran MBG sudah digelontorkan lagi: sekitar Rp 19,5 triliun.
Dari manakah dananya? Dari APBN, sq Kementerian Pendidikan Rp 769.086.869.324.000). Sebesar Rp 223.558.960.490.000 dikelola oleh Badan Gizi Nasional untuk program MBG. Betarti, anggaran operasional lembaga pendidikan saat ini hanya Rp 545.527.908.834.000,- Sebuah renungan, apakah pengurangan dana pendidikan tidak akan mengurangi kinerja kependidikan? Belum diteliti lebih jauh. Meski demikian, sudah terlihat pengaruh negatifnya, di antaranya kecemburuan kaum guru.
Bisa dibayangkan, MBG yang notabene berhasil menyerap sekitar 1 juta angkatan kerja dari total 22.275 dapur umum (SPPG), telah mendapatkan respons yang miris di mata para guru. Data administratif pengelola MBG per bulan adalah Kepala Dapur SPPG Rp 6,4 juta. Donatur Program MBG Rp 5 – 8 juta, tenaga Ahli Gizi Rp 3,5 – 6 juta. Tenaga lapangan (dapur) Rp 2,5 – 4,5 juta per orang. Petugas cuci ompreng Rp 2 – 3 juta per orang. Supir Rp 3 – 4,5 juta/orang. Dan petugas admin Rp 2,8 – 4 juta per orang.
Catatan gaji para petugas MBG tersebut membuat kecemburuan tersendiri bagi para guru, apalagi yang berstatus honorer, yang gajinya tak jauh dari angka kisaran Rp 250-an ribu per bulan. Itu pun karena belas kasihan dari Yayasan dan atau orang tua murid yang tergerak untuk saweran.
Maka, dari sisi rumenasi, kebijakan MBG sangat memukul kepentingan kaum guru. Terdapat ketidakadilan yang sangat kontras. Memang, lot pekerjaannya beda. MBG memang tak kenal waktu. Benar-benar all out, apalagi bagian dapur. Sementara, guru hanya mengajar kisaran 3 – 5 jam.
Perbandingan jam kerja guru versus tenaga operasional MBG tak bisa diperbandingkan secara apple to appel. Sebab, tugas guru bukan hanya mencerdaskan (aspek kogitif), tapi juga membangun akhlak (aspek afektif). Medan tugasnya jelas beda. Tanggung jawab guru mempersiapkan generasi masa depan. Hasilnya bukan instan. Merupakan investasi masa depan. Karena itu, jika MBG tetap dipertahankan, maka hal remunerasi kaum guru tak boleh di bawah para petugas MBG. Agar terjadi keadilan, sekaligus menyingkirkan kcemburuan sosial, yang implikasinya pada tugas guru.
Biaya MBG Mengandalkan Utang Luar Negeri?
Kembali ke persoalan sumber dana MBG. Dengan anggaran kisaran Rp 1,2 triliun per hari, akan berapa besar yang harus digelontorkan untuk MBG per tahun untuk masa empat tahun ke depan? Jika sesuai target yang direncanakan (Rp 335 triliun), maka sampai akhir 2029 diperlukan anggaran Rp 1.340 trliun. Besaran anggaran ini harus dipersiapkan matang, minimal jangka pendek (per tahun). Idealnya sampai empat tahun ke depannya.
Kembali pada pertanyaan mendasar, akankah tercover oleh APBN? Diragukan. Andalannya dapat ditebak: dari ULN. Hal ini pun sudah dapat diprediksi. ULN akan kian menaik. Sebuah prediksi karena pertumbhan ekonomi belum sehat. Juga, masih terbebani warisan ULN rezim kemarin. Tahun 2026 saja, posisi ULN Rp 9,637 triliun atau setara naik 40,46% dari PDB.
Kebijakan Pro Petani dan Konsumen
Di sisi lain, dalam perjalanan MBG, untuk pengadaan bahan pangan, terpaksa “manager stok pangan” harus berhubungan langsung dengan distributor bahan baku pangan. Dalam kaitan itu, distributor selaku pelaku ekonomi di sektor pertanian dan peternakan cukup diuntungkan. Bukan hanya dari sisi permintaan konstan dan tinggi, tapi tentu terkait harga.
Lalu, bagaimana nasib petani? Selama pembelanjannya pada distributor, nilai pendapatan petani tak akan beranjak naik yang signifikan. Nilai tukar petani hanya pada posisi 124,36. Hal ini menggambarkan sketsa kebijakan MBG belum menyentuh basis kepentigan petani dan atau peternak, padahal posisinya menjadi penyangga utama ketersediaan bahan baku pangan.
Yang memprihatinkan, kebutuhan pangan yang tersedot oleh kepentingan MBG, mengakibatkan ketersediaan komoditas pangan di pasaran menjadi terbatas. Implikasinya, harganya menaik. Dalam hal ini masyarakat konsumen terdampak. Suasana Ramadlan, menambah harga komoditas pangan kian menaik tajam. Implikasi ini – lagi-lagi – menggambarkan kurang cermatnya perhitungan tingkat permintaan dan penawaran sektor pangan. Karena, belum terkomunikasi yang maksimal dengan kalangan petani dan atau peternak.
Sisi lain lagi, persoalan managemen permasakan. Dengan jumlah siswa-siswi yang harus menerima, apalagi sampai ribuan per dapur, hal ini merupakan persoalan serius tersendiri. Sarat dengan masalah teknis, terkait proses memasak, bahkan kualitasnya dari sisi gizi. Maka, tidaklah aneh ketika terjadi keracunan dan akhirnya kematian, seperti yang terjadi pada siswa SD Ngada, NTT.
Kita tak boleh menyampaikan hanya beberapa gelintir orang (nol koma sekian persen) yang keracunan, bahkan meninggal. Sekecil apapun jumlah yang keracunan dan atau meningal, ia atau mereka umat manusia. Berhak dilindungi keselamatannya, bukan membiarkannya. Itu amanat konstitusi. Sementara, jumlah ribuan “porsi” makanan tidak mudah dikontrol berdasarkan kualitas. Bisa saat memasaknya. Bisa juga, bakunya sebelum dimasak. Pencucian bahan baku pangan tak lepas dari kualitas. Pertanyaannya, dengan jumlah ribuan porsi, berapa petugas controller kualitas pangan itu?
Mencermati sejumlah dampak dan implikasi itu, maka muncul desakan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat: program MBG harus dihentikan. Setidaknya, diganti dengan uang per siswa-siswi bukan pangan itu sendiri yang relatif jauh dari potensi pangan yang keracunan. Juga, jauh lebih efisien pengaturannya. Persis yang diusulkan Purbaya.
Tapi, Prabowo tetap mempertahankannya. Ke mana arah politiknya? Bisa ditebak secara dini. Kalkukasi politik 2029. Sulit dibantah. Persoalannya, untuk kepentingan pribadi, tapi harus dibiayai negara. Sungguh picik landasan kepentingan itu.
Haruslah Mewaspadai Kaum Oportunis
Namun, ada juga kalkulasi yang lebih melihat MBG sebagai ajang baru untuk diembat. Analisis probabilitas untuk korupsi lebih memungkinkan. Dengan harga kisaran Rp 15.000 per porsi, di lapangan dijumpai sajian yang nilainya tak jauh dari kisaran Rp 7.500,- per porsi. Berarti, ada dana menguap – at least – Rp 2.500. Terlihat kecil. Tapi, jika dikalkulasi totalnya – katakanlah mengambil data mutakhir penerima MBG sekitar 52 juta orang – maka dana yang menguap kisaran Rp 130 triliun.
Bagaimana dengan target (72 juta penerima MBG)? Jika sesuai target, maka potensi dana yang menguap atau jadi bancakan kaum elit mencapai Rp 180 triliun. Uenak tenan program MBG bagi para pengempalang, sementara anggaran MBG tanpa audit.
Tak kalah menariknya bagi operator MBG. Jika sekitar Rp 5.000 terpotong dari anggaran per porsi, maka – dengan besaran sekitar 72 juta penerima MBG – total operator MBG berpotensi menerima sebesar Rp 360 triliun per tahun. Inilah potensi pendapatan yang cukup fantastik. Karena itu, mereka – selaku pengusaha – berteriak untuk mempertahankan program MBG. Dalam hal ini, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) termasuk yang bersuara lantang untuk mempertahankannya. Apakah terkait dengan kepentingan bisnis MBG atau peluang pengemplang?
Dari sisi pemangku kebijakan, ia sangat berpeluang untuk ikut mengemplang. Dan jika dilihat dari kepemilikan modal, ia berpotensi dapat profit besar dari kesertaan mengelola program MBG. Persis yang ia lakukan untuk mengisi kebutuhan semasa covid-19.
Harus kita catat, asas eksploitase di tengah program yang kelihatan mulia harus dicegah. Dan sistem audit layak dan wajib diterapkan. Jadi, kontrolnya bukan sekedar kualitas masakan, tapi juga realiasasi jumlah penerima MBG.
Satu hal lagi yang cukup krusial, seperti kita ketahui, sistem pembayaran MPG per bulan. Kalau lancar. Berarti, jika satu dapur mencover sekitar 1.000 anak dan harga produksi riil sekitar Rp 10.000, berarti harus tersedia modal Rp 250 juta. Konsekuensinya, sebagai pelaksana MBG, minimal harus memiliki modal kisaran Rp 500 juta untuk modal awal.
Hal itulah yang membuat jumlah pelaksana MBG tergolong terbatas. Para pihak yang memiliki kesiapan modal, ia bisa mengelola lebih besar, dalam jumlah dapurnya ataupun jumlah penerima MBG. Maka, tidak aneh kitika di lapangan terdapat data: ia bisa meraup angka kisaran Rp 6,2 miliar per bulan. Sementara, kue besar yang bernama MBG tak bisa dinikmati sembarang orang sebagai operator MBG.
Hal itu juga merupakan kecemburuan tersendiri di tengah program MBG. Ada peluang bisnis, tapi tak bisa diraup setiap orang sebagaimana mestinya. Implikasinya, yang kaya semakin kaya. Yang miskin, maksimal hanya bisa terima upah kerja, jika terlibat dalam kegiatan MBG.
Sebuah harapan, kue besar MBG bisa mendrive sistem perekonomian, dari pedesaan, hingga perkotaan dan akhirnya nasional. Hal ini pun tampaknya lepas dari kalkulasi mikronya. Harusnya, program pembangkitan UMKM, bisa menjadi mitra strategis bagi pelaku ekonomi miskin modal. Bentuk konkretnya pinjaman modal dari lembaga koperasi atau lembaga keuangan lainnya, termasuk bank. Dengan target yang jelas, mereka – selaku lembaga pembiayaan – tak perlu khawatir, sepanjang status kemitraannya sebagai pelaksana MBG cukup jelas. Responsi lembaga keuangan untuk misi jelas: saatnya membangkitkan ekonomi rakyat.
Agar MBG Berefek Sosial-ekonomi
Akhir kata, kita perlu mencatat, MBG program bagus, tapi banyak deviasi. Karenanya perlu banyak pembenahan, mulai dari proses produksi dan pengawasan, bukan hanya kualitas masakan, tapi juga takaran makanan. Agar terhindari dari potensi “menguap”.




