DKI  

Melalui Masjid JakOne Abank, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan

JAKARTA, MediaKarya – Bank DKI melalui program Masjid JakOne Abank mempermudah pengurus masjid di Jakarta untuk melakukan transaksi perbankannya. Menggunakan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS), pengelola masjid sebagai mitra agen bank memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor.

Menurut Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, program Masjid JakOne Abank, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.

“Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” ujar Henky Oktavianus, dalam acara Penyerahan Penghargaan Lomba Binaul Masajid (LBM) DMI Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta (18/12/2024).

Henky menyampaikan selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.

”Masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi” ujar Henky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *