DKI  

Melalui Masjid JakOne Abank, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan

Keagenan Masjid JakOne Abank dikatakan Henky, merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank dengan memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor yang didukung dengan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS).

Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara professional, real time, dan aman.

Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang baik antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta serta Dewan Masjid Indonesia dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di Wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat” ujar Ma’mun.

Bank DKI turut mendukung Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau BOTI yang telah dilakukan sejak tahun 2019 kepada masjid di DKI Jakarta.

Exit mobile version