Mendagri: Musrenbangnas Wadah Sinkronisasi Pemerintah Pusat-Daerah

- Editor

Senin, 6 Mei 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas Tahun 2024 merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” kata Tito dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin.

Tito menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah karena prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namanya musyawarah, jadi kita (harus) bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk menyinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Tito menjelaskan prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas, yang diikuti instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Baca Juga:  Orang Tua Murid di Madrasah Bisa Pilih Anak Ikut PTM atau PJJ

Salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah adalah optimalnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Selain merealisasikan belanja tepat sasaran, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi, jangan hanya memikirkan bagaimana caranya menghabiskan APBD, no, tetapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelas Tito.

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” tambahnya, dilansir dari antara.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran pemda dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Mudah-mudahan nanti musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman (pemda) untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS
Pengamat: Usia Panjang Golkar Belum Jamin Jadi Partai Rakyat, Masih Bertumpu pada Elite dan Kekuasaan
Elektabilitas Salip Prabowo, Prabu Foundation Sarankan KDM Tinggalkan Gerindra: Kembali ke Golkar 
Dari Pemenang Pileg Jadi Korban Reshuffle: Nasib Tragis Kader Golkar Jabar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Rapor Merah Kabinet Prabowo, Bahlil dan Pigai Terjerembab di Dasar Survei CELIOS

Berita Terbaru