JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menargetkan seluruh perguruan tinggi menuntaskan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada 2022.

“Target selanjutnya adalah, pada tahun ini, semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Nadiem.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan dalam webinar bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.