Menhub: Berkat FIR Indonesia Kelola 249.575 Km Persegi Ruang Udara

Keberhasilan Indonesia menguasai ruang udara seluas 249.575 Km persegi tersebut bukan perkara mudah. Selain memakan waktu yang cukup lama, pertemuan antara kedua negara juga cukup panjang.

Terhitung sekitar 40 kali pertemuan antara Indonesia dan Singapura, bahkan pembahasan atau negosiasi mengenai FIR juga pernah mencapai titik alot.

Setelah perjanjian kedua negara mengenai FIR disepakati, Budi mengatakan ada sejumlah pekerjaan berat yang selanjutnya harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Pengamatan komprehensif menjadi kunci terutama ketika membahas masalah teknis. Baik itu mengenai keselamatan, kepatuhan standar penerbangan internasional dan lain sebagainya.

Exit mobile version