Menhub: Berkat FIR Indonesia Kelola 249.575 Km Persegi Ruang Udara

“Sebagai contoh, Brunei Darussalam yang masuk ke dalam FIR Malaysia. Brunei tidak punya kendali untuk itu,” ujarnya.

Keberhasilan Indonesia dalam menguasai ruang udara seluas 249.575 Km persegi tersebut sekaligus mengakhiri status quo atas Kepulauan Riau dan Natuna.

Selama ini, setiap pesawat Indonesia yang terbang ke dua daerah itu harus melapor ke Singapura kendati Natuna dan Kepulauan Riau berada di wilayah Indonesia.(qq)

Exit mobile version