Menkeu: Pajak dari Program Pengungkapan sukarela capai Rp9,25 triliun

Dilihat dari sektornya, mayoritas peserta PPS orang pribadi merupakan pegawai yakni 45 persen, yang disusul oleh perdagangan besar dan eceran sebesar 34,1 persen, serta jasa perorangan lainnya 8,8 persen

“Ini tiga sektor yang paling dominan mengikuti PPS,” ujar Sri Mulyani, dilansir dari antara.

Ia menambahkan, peserta PPS terbesar selanjutnya berasal dari sektor lainnya sebanyak tujuh persen, industri pengolahan 3,3 persen, dan jasa profesional 1,8 persen.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *