Aplikasi ini, tutur Menkop, sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia sehingga pembukuan pelaku usaha dapat diakui oleh bank.(qq)
Menkop : Potensi Pajak Pada Pelaku UMKM Sangat Besar
