“Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
“Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.