Teten menyampaikan program itu berupaya memastikan kelompok nelayan dapat membeli solar sesuai harga SPBU, bukan harga eceran tertinggi yang dapat mencapai Rp10.000 per liter.
“60 persen produksi nelayan itu (untuk ongkos) solar, jadi akan terpengaruh. Kami akan piloting (uji coba) di tujuh tempat sampai Desember (2022). Kami akan gunakan pertashop mini (untuk penyaluran solar), dan penerima subsidi (bakal diverifikasi) by name dan address (dari nama dan alamat),” kata Teten, dikutip dari antara.
Dalam kesempatan yang sama, MenkopUKM menilai kenaikan harga BBM itu menjadi momentum buat pemerintah untuk memperbaiki suplai solar ke kelompok nelayan.