Di kesempatan yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa cara efektif untuk menangani masalah overkapasitas tersebut adalah dengan revisi Undang-Undang Narkotika.
Di mana 50 persen penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika. Eva mengungkapkan rapat khusus masalah lapas akan dibahas setelah ada penjadwalan dari Pimpinan Komisi III, Menkumham dengan Pimpinan DPR. (dji)