Menkum HAM Didesak Segera Atasi Soal Over Capacity Lapas

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Mediakarya – Masalah over capacity (kelebihan kapasitas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai menjadi persoalan serius dan mendesak untuk diatasi.

Padahal setiap rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM Komisi III DPR RI selalu disinggung permasalahan lapas.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengungkapkan, kelebihan kapasitas di lapas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, akan melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

“Masalah klasik over crowded, kelebihan kapasitas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, ini menjadi permasalahan yang sangat komplek. Kita akan mencari jalan keluar masalah over kapasitas ini,” ungkap Eva dalam siaran televisi nasional, Minggu (12/9/2021).

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang (Lapas Tangerang), Banten. Sampai dengan Sabtu (11/9) jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. “Turut berdukan kepada warga binaan para korban kebakaran Lapas Tenggerang,” ujar Eva.

Baca Juga:  Jokowi akan Tinjau Sejumlah Lokasi Proyek di IKN Nusantara

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu, mengungkap fakta bahwa terjadi over kapasitas sampai 400 persen di Lapas tersebut. Kebakaran tersebut menelan banyak korban jiwa.

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa cara efektif untuk menangani masalah overkapasitas tersebut adalah dengan revisi Undang-Undang Narkotika.

Di mana 50 persen penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika. Eva mengungkapkan rapat khusus masalah lapas akan dibahas setelah ada penjadwalan dari Pimpinan Komisi III, Menkumham dengan Pimpinan DPR. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Tim PKM UNJ Edukasi Siswa SDN Medalsari III Karawang Hadapi Cyberbullying

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru