Menkumham: Kasus Eddy Hiariej Seperti Penegakan Hukum Biasa

“Kalau tidak yang bersangkutan (Wamenkumham, red.), tidak berada di ruangan ini,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (9/11), membenarkan telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *