“Kalau tidak yang bersangkutan (Wamenkumham, red.), tidak berada di ruangan ini,” ujarnya, dilansir dari antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (9/11), membenarkan telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap (sm)