Menkumham: Kasus Eddy Hiariej Seperti Penegakan Hukum Biasa

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kasus Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) seperti penegakan hukum biasa.

“Normal-normal saja, seperti penegakan hukum biasa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Yasonna, ketika ditanyakan apakah Kementerian Hukum dan HAM memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej yang saat ini berstatus tersangka.

Dia menegaskan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi III DPR RI dengan agenda “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham Jelang Pemilu 2024”.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Dituding Terapkan Standar Ganda Dalam Proses Penggusuran PKL Kalimalang

Selama raker berlangsung, Wamenkumham tidak mendapatkan kesempatan untuk berbicara atau menyampaikan pendapat. Bahkan, sebelum raker dimulai, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan status Edward Omar Sharif yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta sebelum Menkumham menjelaskan pemaparan dalam rapat itu, terlebih dahulu menjelaskan status dari Wamenkumham.

“Kalau tidak yang bersangkutan (Wamenkumham, red.), tidak berada di ruangan ini,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (9/11), membenarkan telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB