JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan penambahan anggaran Kemenpan RB tahun 2024 ditujukan untuk mendukung transformasi profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis digital.
“Tambahan anggaran ini untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, penataan kelembagaan, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi,” ujar Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000. Adapun pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000 yang di dalamnya termasuk anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebesar Rp56.946.098.000.