Menpan: Penambahan Anggaran Dukung Transformasi Profesionalisme ASN

“Jadi, alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis,” kata Anas, dilansir dari antara.

Selain menyampaikan rancangan program kerja dan anggaran tahun 2024, Anas menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp174.154.801.000 yang disetujui Komisi II DPR RI.

Menurut dia, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan, pembinaan profesi, tata kelola ASN, dan program dukungan manajemen.

Exit mobile version