Menteri Investasi: PBD Cepat Mengalami Kemajuan dari Provinsi Lain

“Mengingat selama ini jika ada investasi yang masuk, pengusaha yang berasal dari daerah tersebut hanya menjadi penonton,” ungkap Bahlil.

Oleh karena itu, kata dia, Presiden RI telah memerintahkan agar investasi yang masuk mampu melibatkan pengusaha-pengusaha daerah di dalamnya termasuk UMKM.

“Maka kami membuat peraturan menteri nomor 1 tahun 2022, terkait wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah,” ujar Bahlil, dilansir dari antara.

Menurut Bahlil, sekarang kalau investasi masuk ke suatu daerah maka pengusaha lokal harus ikut terlibat. Pengusaha-pengusaha lokal harus menjadi tuan di negerinya sendiri dan menjadi subjek serta objek pembangunan ekonomi di daerahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *