Menteri Investasi: PBD Cepat Mengalami Kemajuan dari Provinsi Lain

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SORONG, Mediakarya – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan cepat mengalami kemajuan di bidang ekonomi dan bisnis bila dibandingkan dengan provinsi lain di Papua.

Hal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia pada kegiatan Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya dan Forum Kemitraan Investasi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu.

“Saya yakin bahwa Papua Barat Daya akan cepat berkembang karena ada begitu banyak pelaku UMKM di provinsi ini,” jelas Bahlil.

Tugas pemerintah daerah, sebut dia, memastikan seluruh UMKM berkualitas dan berdaya saing lewat peningkatan kapasitas, ditunjang dengan program strategis dan yang tidak kalah penting adalah mempercepat proses pengurusan izin berusaha.

“Itu tugas penting yang harus dan segera dilaksanakan supaya Provinsi Papua Barat Daya cepat mengalami kemajuan baik di sisi ekonomi maupun bisnisnya,” kata Menteri Investasi Bahlil.

Sebab, kata dia, total UMKM di Indonesia sebanyak 64,3 ribu atau 99,2 persen dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Meskipun demikian, baru 50 persen UMKM yang mendapat legalitas.

Baca Juga:  Wacana Penundaan Pemilu Berpotensi Abuse of Power,

“karena kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi itu 60 persen. Kemudian jumlah lapangan pekerjaan dari 131 juta, 120 juta itu UMKM. Salah satu motor penggerak ekonomi daripada Indonesia kita UMKM dan itu adalah anggotanya sebagian adalah Dekranas,” beber Bahlil.

Selain itu, Kementerian Investasi telah membuat aturan atas dasar petunjuk dari Presiden Joko Widodo terkait dengan kolaborasi investasi yang masuk.

“Mengingat selama ini jika ada investasi yang masuk, pengusaha yang berasal dari daerah tersebut hanya menjadi penonton,” ungkap Bahlil.

Oleh karena itu, kata dia, Presiden RI telah memerintahkan agar investasi yang masuk mampu melibatkan pengusaha-pengusaha daerah di dalamnya termasuk UMKM.

“Maka kami membuat peraturan menteri nomor 1 tahun 2022, terkait wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah,” ujar Bahlil, dilansir dari antara.

Menurut Bahlil, sekarang kalau investasi masuk ke suatu daerah maka pengusaha lokal harus ikut terlibat. Pengusaha-pengusaha lokal harus menjadi tuan di negerinya sendiri dan menjadi subjek serta objek pembangunan ekonomi di daerahnya.

“Ini baru bisa kita masuk pada suatu keadilan yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” tegas Bahlil. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dituding Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen, SPBU Amandraya – Manajer SPBU di Amandraya Malah Merespons Defensif
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Didik J. Rachbini: Peluang Investasi Data Center Rp360 Triliun Jangan Sampai Seperti Pelanduk Terperosok Dua Kali
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
On Point Media Sukses Gelar Lokafest Surabaya, Dorong UMKM Manfaatkan Inovasi dan Teknologi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Dituding Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen, SPBU Amandraya – Manajer SPBU di Amandraya Malah Merespons Defensif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Didik J. Rachbini: Peluang Investasi Data Center Rp360 Triliun Jangan Sampai Seperti Pelanduk Terperosok Dua Kali

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Berita Terbaru