JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga bersyukur atas tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati.

“Terkait dengan kasus yang terjadi di Jawa Barat ini, patut bersyukur, Kajati Jawa Barat sudah turun langsung menjadi JPU,” kata Menteri Bintang di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.

Bintang menilai tuntutan jaksa ini adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku. Selain itu, tuntutan tersebut juga sebagai upaya mencegah terulangnya kembali kejadian serupa di kemudian hari.

“Tuntutan yang diberikan terhadap terdakwa itu adalah tuntutan yang seberat-beratnya, tidak hanya kebiri, juga hukuman mati. Lalu pemiskinan kepada pelaku yang nantinya aset yang diambil ini akan diperuntukkan kepada korban dan anak-anaknya,” kata Bintang, dikabarkan dari antara.