Menteri PPPA Dukung Tuntutan JPU Atas Terdakwa Herry Wirawan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan hukum mati akibat perbuatannya yang memerkosa 13 santriwati.

Herry juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.

Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan.(qq)

Exit mobile version