Merkuri Parungkuda Bom Waktu yang Dipelihara Birokrat Korup

Iskandar Sitorus. (Ist)
  1. KLH (2018–2021), BPK berkali-kali menulis: “pengawasan pengelolaan B3 belum efektif”. Data limbah tak akurat, remediasi lingkungan banyak yang gagal capai target, bahkan ada indikasi fiktif.
  2. ESDM (2019), sistem data minerba amburadul, pengawasan tambang rakyat minim, penerimaan negara bocor. Celah ini yang membuat batu sinabar Maluku bisa nyelonong sampai Sukabumi.
  3. Lintas Kementerian (2021), Indonesia memang ratifikasi Konvensi Minamata, tapi implementasi? “Koordinasi lemah, NAP tak jalan,” kata BPK. Parungkuda adalah buktinya!
  4. Kemenkes (2020), BPK tegaskan, deteksi penyakit akibat logam berat belum optimal. Artinya, warga yang mungkin sudah keracunan merkuri dibiarkan tanpa perlindungan kesehatan.

Ini bukan kata aktivis. Ini kata auditor negara.

Analisis: negara absen, rakyat jadi tumbal

Kasus Parungkuda menggambarkan lingkaran setan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *