JAKARTA, Mediakarya – Kelangkaan minyak goreng di pasaran diduga karena adanya penyimpangan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Dugaan penyimpangan tersebut dilakukan oleh oknum eksportir hingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
Terkait dengan persoalan tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan adanya dugaan tindak pidana dalam pengelolaan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah ke Kejaksaan Agung.
“Jadi saya sudah minta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi juga, karena nanti merugikan juga perekonomian negara,” kata
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dari Jakarta, Selasa (15/3/2022).