Mohon Maaf Mulai Lebaran Tahun Ini Pepen Tidak Lagi Gelar Open House

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Plt.Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa Tim Jaksa memperpanjanng penahanan untuk masing-masing selama 20 hari ke depan.

“RE dilakukan penahanan lanjutan oleh Tim Jaksa selama 20 hari ke depan hingga tanggal 17 Mei 2022,” kata Ali dalam keteranga tertulisnya, Jumat (30/4/2022)

Selain memperpanjang masa penahana  Pepen, KPK juga memperpanjang masa penahanan untuk Wahyudin, M. Bunyamin, Mulyadi alias Bayong, dan Jumhana Lutfi. Masa penahanan mereka diperpanjang 20 hari.

Exit mobile version