Transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM JAYA untuk lebih mandiri dalam hal pendanaan. Kemandirian ini memungkinkan percepatan pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum perpipaan yang lebih berkualitas.
Semua langkah ini pada akhirnya diarahkan untuk menekan laju penurunan muka tanah di Jakarta. Dengan layanan air minum perpipaan yang merata, ketergantungan warga terhadap air tanah akan berkurang, sehingga faktor lingkungan dan keberlanjutan kota dapat terlindungi untuk masa depan.
“Dengan status Perseroda, PAM JAYA diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera terwujud. Inilah bentuk nyata bagaimana transformasi kelembagaan bisa berperan untuk kepentingan publik sekaligus penyelamatan lingkungan,” jelas Dwi.