CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kalori Batu Bara di PLN

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan batu bara berkalori rendah di lingkungan PT PLN (Persero) kembali mencuat ke publik. Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, dan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki praktik yang diduga merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

Mus Gaber mengungkapkan, hasil riset terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) tahun 2023 menemukan bahwa emisi dari PLTU Suralaya menyebabkan sekitar 1.470 kematian per tahun, dengan kerugian kesehatan mencapai Rp14,2 triliun.

“Tingginya angka kematian dan kerugian ekonomi tersebut diduga kuat akibat penggunaan batu bara dengan kadar kalori rendah, di bawah standar yang ditetapkan. Ini bisa menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan dan penggunaan batu bara di PLN,” tegas Mus Gaber, Rabu (7/10/2025).

Ia menduga kualitas batu bara yang digunakan di PLTU Suralaya tidak sesuai spesifikasi, sehingga menyebabkan pembakaran tidak efisien dan emisi berbahaya meningkat. “Kondisi ini berkontribusi besar terhadap memburuknya polusi udara dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan PLTU,” lanjutnya.

Senada dengan Mus Gaber, Uchok Sky Khadafi dari CBA menilai bahwa praktik penggunaan batu bara berkalori rendah di PLN bukan hal baru. Ia mencontohkan kasus yang pernah diungkap dalam sidang korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) di Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada tahun 2024.

Baca Juga:  PLN Babel Percepat Pemulihan Distribusi Listrik

“Dalam perjanjian jual beli batu bara untuk penanganan keadaan darurat antara PLN dengan PT Borneo Inter Global (PT BIG), ditemukan bahwa batu bara yang dikirim tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Uchok.

Berdasarkan dokumen Certificate of Analysis (CoA) yang diterbitkan oleh PT IBIS, batu bara yang dikirim PT BIG ke PLTU Rembang tahap pertama memiliki kalori hanya 3.660 Kcal/Kg, sementara tahap kedua bahkan lebih rendah, hanya 2.992 Kcal/Kg. Padahal, menurut ketetapan Menteri ESDM, standar minimal adalah 4.200 Kcal/Kg.

“Ini bukti bahwa PLN pernah menerima batu bara dengan kualitas jauh di bawah standar. Jika ini terjadi secara sistematis di banyak PLTU, maka negara berpotensi dirugikan triliunan rupiah dan masyarakat menjadi korban polusi,” ujar Uchok.

Oleh karena itu, CBA mendesak Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kontrak pembelian batu bara oleh PLN, termasuk verifikasi kualitas dan kuantitas batu bara yang digunakan di berbagai PLTU.

“Langkah pertama, Kejagung harus memanggil perusahaan-perusahaan pemasok batu bara ke PLN. Setelah itu, panggil juga Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, jajaran direksi, serta para komisaris untuk dimintai keterangan,” tegas Uchok.

Ia menambahkan, penyelidikan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan kesehatan publik tidak dikorbankan demi kepentingan korporasi. “Kejagung harus turun tangan agar tidak ada lagi praktik permainan kalori batu bara yang berujung pada korupsi dan kematian rakyat,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB