MUI Pertanyakan Diundurnya Libur Hari Besar Maulid Nabi Muhammad

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (Ist)

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Kamaruddin dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).

Menanggapi kebijakan diundurnya libur hari besar Maulid Nabi Muhammad itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut.

Melalui akun twitter @cholilnafis, yang dikutip pada Selasa (12/10/2021) dia menyatakan suatu keputusan hukum yang landasannya adalah darurat maka ketika daruratnya sudah hilang maka hukumnya itu kembali ke hukum asal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *