MUI Pertanyakan Diundurnya Libur Hari Besar Maulid Nabi Muhammad

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (Ist)

Pernyataan ini dia sampaikan saat membalas cuitan @hnurwahid yang juga mengkritisi kebijakan pemerintah menggeser atau meniadakan hari libur keagamaan yakni Maulid dan Natal dengan keputusan seperti pada Juni 2021, saat Covid-19 menuju puncak.

Kondisi nasional saat ini menurut Hidayat Nur Wahid sudah berubah menjadi lebih baik dan bahkan menuju normal. Maka, wajarnya keputusan penggeseran atau peniadaan hari libur itu seharusnya dikoreksi.

“Suatu keputusan hukum yg landasannya krn darurat jika daruratnya sdh hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya,” tutur Cholil. (dji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *