“Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan,” ujar dia.
Kendati proses penegakan hukum saat ini masih dinilai jauh dari keadilan, dirinya tetap mengimbau kepada kadernya agar terus berikhtiar dalam mengawal supremasi hukum agar lebih baik. ***