Mulai Kritik Pemerintah, Surya Paloh Kritisi Proses Penegakan Hukum di Indonesia

- Editor

Senin, 13 Maret 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

JAKARTA, Mediakarya – Proses penegakan hukum di Indonesia dinilai masih menjadi persoalan serius. Pasalnya, meski ada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), namun realitanya bahwa hukum seakan-akan milik penguasa.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pidatonya di acara Silatnas Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, MK dan MA yang berperan sebagai payung yang paling di atas untuk menjaga posisi peran daripada peradilan, mulai dari tingkat bawah, menengah, tinggi, dan seterusnya, akan tetapi harus berhadapan dengan realita yang ada.

“Banyak keputusan yang mengoyak kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan lebih,” tegas Surya, tanpa menjelaskan lebih jauh soal contoh putusan yang dianggapnya tidak tepat.

Pemilik Media Indonesia Group ini juga menyebut bahwa hukum seolah-olah menjadi punya pemilik kekuatan, dalam hal ini penguasa.

Baca Juga:  Ribuan Orang Hadiri Kampanye Nasional Partai NasDem di Lombok

Oleh karena itu, dalam kesempatan itu, Surya mengingatkan bahwa hukum menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan negeri.

“Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum, jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita,” kata dia.

Dirinya juga mengajak semua pihak tidak menutup mata terhadap penegakan dan keadilan hukum. Untuk itu, penegakan dan keadilan hukum harus dilakukan dengan baik dan paripurna.

“Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan,” ujar dia.

Kendati proses penegakan hukum saat ini masih dinilai jauh dari keadilan, dirinya tetap mengimbau kepada kadernya agar terus berikhtiar dalam mengawal supremasi hukum agar lebih baik. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

Senin, 31 Agu 2026 - 22:28 WIB

Presiden Prabowo Menerima KTA Warga NU Pada Penutupan Harlah NU Ke 35

Nasional

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agu 2026 - 22:12 WIB