“Kalau ditanyakan, berpengaruh?. Jelas ada pengaruhnya. Hanya saja hal itu tidak besar. Karena pusat pemerintahan akan tetap berada di Jakarta,” katanya.
Karena itu, diharapkan adanya kepastian pemindahan ibukota tidak membuat masyarakat panik.
“Yang utama otonomi daerah tetap berjalan. Jadi tidak perlu ada kepanikan, masyarakat harus tetap menjalankan roda ekonomi sepeti biasanya,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan DPR.