JAKARTA, Mediakarya -Pasca UU Ibukota Negara disahkan oleh DPR RI. Masyarakat Jakarta terus bertanya tentang masa depan kota berpenghuni 10 juta jiwa itu sepuluh tahun mendatang.
Meski sejumlah pihak masih meyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi.
“Kepanikan itu muncul karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Tapi sebenarnya, Jakarta tidak akan mendapatkan pengaruh dari pemindahan ibukota,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar kepada Mediakarya Senin (24/1).
Politisi yang akrab disapa HBU itu mengatakan, Jakarta nantinya akan tetap menjadi pusat pemerintahan dan perbankan.
Dengan statusnya sebagai daerah khusus, pajak kendaraan, hotel, pariwisata, hiburan dan fungsi yang sudah berjalan selama ini akan tetap berjalan seperti biasa.
“Kalau ditanyakan, berpengaruh?. Jelas ada pengaruhnya. Hanya saja hal itu tidak besar. Karena pusat pemerintahan akan tetap berada di Jakarta,” katanya.
Karena itu, diharapkan adanya kepastian pemindahan ibukota tidak membuat masyarakat panik.
“Yang utama otonomi daerah tetap berjalan. Jadi tidak perlu ada kepanikan, masyarakat harus tetap menjalankan roda ekonomi sepeti biasanya,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan DPR.
Katanya, Jakarta akan ditransformasikan menjadi pusat berbagai kegiatan, termasuk ekonomi dan pendidikan.
Politisi Gerindra itu mengakui, meski Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara, pihaknya berharap Jakarta dapat dijadikan daerah khusus yang menjadi pusat berbagai kegiatan penting.
“Kita berharap Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat kesehatan, dan mungkin pusat-pusat yang lain, termasuk pusat seni budaya,” katanya. (Ian)






