Tapi dalam peristiwa hilangnya KM Bali Permai, kata Pigai, justru sebaliknya, pihak keluarga korban belum pernah dihubungi. Bahkan, surat dari pihak perusahan baru tiba tanggal 4 September 2021 satu bulan setelah kapal dinyatakan lost contact.
“Sebagai pembela kemanusiaan, kami minta penjelasan terbuka ke rakyat Indonesia, mengapa pemerintah dan perusahan terkesan menyembunyikan peristiwa naas yang menimpa 18 Warga Negara Indoneia dan kapalnya,” tutur Pigai. (dji)