Natalius Pigai Menduga Pemerintah Menutupi Soal Insiden Hilangnya KM Bali Permai

- Penulis

Minggu, 5 September 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

JAKARTA, Mediakarya – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menuding pemerintah dan pihak perusahan terkesan menyembunyikan dan mendiamkan soal insiden hilangnya KM Bali Permai mengalami lost contact dari sistem monitor (VMS) pada 30 Juli 2021 di lokasi operasi penangkapan Ikan Samudera Hindia yang hingga saat ini belum juga ditemukan.

Pigai juga mempertanyakan pihak perusahan, Basarnas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perikanan dan Kelautan belum juga memberikan penjelasan terkait peristiwa besar tersebut kepada rakyat Indonesia.

“Bahkan pihak keluarga korban juga belum pernah dihubungi, sampai surat dari pihak perusahan baru tiba tanggal 4 September 2021,” kata Pigai dalam keterangannya, yang diterima Mediakarya.id, Minggu (5/9/2021).

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menduga ada dua kemungkinan yang terjadi pada kapal yang naas tersebut. Yang pertama kapal tenggelam. Dan kemungkinan yang kedua bahwa kapal tersebut terombang-ambing di Samudera Hindia.

Baca Juga:  Mahfud: Wamenkumham Tersangka Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

“Apabila kemungkinan kedua maka dapat diduga ABK masih bisa hidup karena persediaan makanan yang dibawa untuk kebutuhan 3 bulan terhitung sejak 12 Juli 2021 sampai 12 Nopember 2021. Jika upaya pencarian dilakukan secara masif dan diumumkan ke publik maka berpotensi bisa diselamatkan,” kata Pigai.

Pigai juga membandingkan dengan peristiwa serupa selama ini, di mana Basarnas dan Pemerintah mengumumkan ke publik dan mobilisasi secara masal dilakukan sebagai upaya pencarian.

Tapi dalam peristiwa hilangnya KM Bali Permai, kata Pigai,  justru sebaliknya, pihak keluarga korban belum pernah dihubungi. Bahkan, surat dari pihak perusahan baru tiba tanggal 4 September 2021 satu bulan setelah kapal dinyatakan lost contact.

“Sebagai pembela kemanusiaan, kami minta penjelasan terbuka ke rakyat Indonesia, mengapa pemerintah dan perusahan terkesan menyembunyikan peristiwa naas yang menimpa 18 Warga Negara Indoneia dan kapalnya,” tutur Pigai.  (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi
Pelimpahan Perkara Kasus Febrie Adriansyah Ujian Prosedur Hukum di Indonesia
Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi
Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung
MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Pangkogabwilhan II Terima Kenaikan Pangkat, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme Perwira Tinggi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

Publik Diminta Tidak Terkecoh Soal Pelimpahan Berkas Jampidsus dari Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB