NIK Digunakan WNA Bernama Lee In Wong, Warga Cikarang Gagal Vaksin

Wasit menunjukkan cetakan KTP-nya dan data yang menunjukkan identitas WNA tersebut.

Lantaran ia membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit menolak dan memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat dirinya memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.

Ksta dia. Kemudian ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *