Bekasi, Mediakarya.id – Seorang warga Cikarang bernama Wasit Ridwan (47) gagal vaksin lantaran NIK-nya dipakai oleh WNA (warga negara asing) di Jakarta.
Hal itu baru dia ketahui saat hendak mengikuti vaksinasi di puskesmas dekat tempat tinggalnya, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
NIK miliknya ternyata sudah digunakan seorang WNA bernama Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.