BEKASI, Mediakarya – Bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi bakal naik pada 2022. Kenaikannya mencapai 300 persen jika dibandingkan bantuan keuangan parpol di tahun ini.
Bantuan keuangan parpol di tahun ini sebesar Rp1.500 per suara sah. Sedangkan bantuan keuangan untuk tahun depan yang diusulkan parpol naik menjadi Rp6 ribu per suara sah.
Berikut perkiraan besaran nilai bantuan keuangan yang bakal diterima partai politik di Kabupaten Bekasi untuk lima partai yang memiliki perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu :
1. Partai Gerindra mendapat 271.653 suara. Jika dikalikan Rp6 ribu per suara, maka bantuan keuangan yang akan diterima sebesar Rp1.629.918.000.