Kedua yaitu memberlakukan upah minimum pada kategori guru swasta, pendidikan anak usia dini (PAUD), madrasah, dan yayasan.
Ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan dosen, peneliti, penyuluh, dan seluruh tenaga pendidik.
Keempat yakni mengangkat guru honorer secepatnya secara berkala dan menjadikan tenaga honorer K2 sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dengan program tersebut, kata Nurul, impian Prabowo-Gibran untuk meningkatkan mutu pendidikan berkualitas dan inklusif akan tercapai. Untuk mencapai hal tersebut, katanya, perlu ada guru yang berkualitas.
“Untuk mendapatkan guru yang berkualitas, itu berarti kesejahteraan dari para guru juga harus tercukupi. Itu salah satu impian Pak Prabowo dan Mas Gibran, yaitu semua guru tekun mencerdaskan bangsa. Hidup guru juga bakal dijamin oleh pemerintah,” ujar Nurul Arifin. (sm)