Obral Bintang Mahaputera

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Oleh: Wibisono

Sebanyak 141 tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, pengusaha dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo.

Para tokoh tersebut mendapatkan tanda kehormatan yang terdiri dari 10 bintang kehormatan yakni, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Sakti.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria. Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, berjasa karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara. Ketiga, darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Bintang Mahaputera, sejak mula, diciptakan sebagai mahkota kenegaraan: tanda bahwa republik tahu cara menghormati putra bangsa terbaik. Simbol ini pernah menghiasi dada Jenderal Soedirman, panglima gerilya yang dengan paru-paru yang tinggal separuh tetap memimpin perang mempertahankan republik.

Ia pernah bersinar di dada Mohammad Natsir perdana menteri yang dengan Mosi Integral menyatukan kembali Indonesia dalam bentuk NKRI. Ia juga pernah terpancang di dada Ki Hajar Dewantara bapak pendidikan nasional, yang dengan Taman Siswa mencetak generasi merdeka, juga perancang pasal-pasal pendidikan dan kebudayaan dalam konstitusi.

Baca Juga:  Pengamat Militer Ini Sebut Revisi UU TNI Wajar

Di dada mereka, bintang itu tampak wajar, seakan hanya melanjutkan sinar pengabdian yang memang telah terpancar dari hidup mereka. Bintang itu bukan sekadar logam, melainkan pantulan dari jasa dan pengorbanan yang tulus bagi bangsa.

Tetapi kini, sejarah berbalik arah.Bintang Mahaputera, yang dulu dipersembahkan untuk para pemikul beban republik, kini kerap jatuh menjadi sekadar bros pesta politik. Ia tidak lagi dipakai untuk menandai pengabdian kepada negara, melainkan untuk menandai kesetiaan pada seorang. Simbol sakral berubah menjadi souvenir, tanda terima kasih bagi para pengiring kuasa.

Ironi pun menohok, baru diangkat jadi pejabat, belum sempat menorehkan karya berarti, sudah disematkan bintang Mahaputera. Bintang yang dulu menyinari jalan bangsa kini dipakai untuk menyoroti panggung kekuasaan. Bukan lagi penanda pengabdian, melainkan aksesori yang menutupi noda kompromi.

Dan rakyat pun tahu, bahwa bintang mahaputera ini hanya sekedar ucapan terima kasih kepada tim sukses yang menghantarkan Prabowo dipuncak kekuasaan,bintang yang dulu abadi kini hanya sekadar lampu sorot sesaat, sekedar bros yang tersemat di dada, kehilangan kemilau aura sejatinya. Sangat ironis bukan?, bintang mahaputera di obral bagai sebuah souvenir bagi yang menerimanya.

Penulis: Pembina lembaga pengawas kinerja aparatur negara (LPKAN)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Patronase Politik Jadi Kunci Konsolidasi
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib MK dan Pencarian Keadilan Konstitusional: Rakyat Menunggu Bukti Terverifikasi
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
Nurani di Ujung Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Patronase Politik Jadi Kunci Konsolidasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Nasib MK dan Pencarian Keadilan Konstitusional: Rakyat Menunggu Bukti Terverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru