JAKARTA, Mediakarya – Gelombang digitalisasi beberapa tahun terakhir ini dan dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan cepat dan tepat. Ditengah maraknya kemunculan bank dan asuransi berbasis digital, pembayaran elektronik dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, penipuan dan tindak pidana keuangan juga terus terjadi di masyarakat.
“Untuk itulah, saya mendorong jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi keuangan ini, sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita,” pinta Presiden RI, Joko Widodo.